Profil Siapakah Briptu Christy Polwan Polresta Manado Usia 25 Tahun Disebut Punya Sudara Kembar
Briptu Christy mempunyai nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Briptu Christy kini menjadi perbincangan warganet yang penasaran akan sosok Polwan dari Polresta Manado.
Briptu Christy awalnya disebut-sebut hilang misterius usai tak kunjung masuk dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang Polwan.
Lantas siapakah sosok Briptu Christy tersebut?
• VIDEO & Foto Viral Briptu Christy Triwahyuni Cantika Polwan Polresta Manado Polda Sulawesi Utara
Briptu Christy mempunyai nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212.
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
• Video Viral Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalan Banjir Komentar Warganet! Terungkap Alasannya
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
Briptu Christy Sugiarto, kini menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado kini tengah mencari anggotanya yang dimasukkan dalam daftar buronan.
Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.
Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.
Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.
Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu 5 Februari 2022, dikutip dari TribunManado.
Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.
Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Kini Jadi Buronan, Pernah Bercita-cita Jadi Pramugari