Ditemukan Penumpang Pesawat dengan CT 15, Satgas Provinsi Kirim Surat ke Maskapai untuk Ketat Prokes

Harisson mengatakan adanya kasus dengan CT rendah, namun hasil antigen negatif sehingga penumpang bisa terbang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Wakil Satgas Provinsi Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu 2 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat telah berkirim surat yang ditujukan kepada Maskapai agra lebih berhati-hati dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebab sebelumnya telah ditemukan hasil swab acak PCR terhadap penumpang yang masuk melalui Bandara Supadio Pontianak positif covid-19 dengan CT 15 dan 20.

Wakil Satgas Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan adanya kasus dengan CT rendah, namun hasil antigen negatif sehingga penumpang bisa terbang.

Maka dari itu, Satgas Provinsi mengingatkan kembali kepada maskapai bahwa diantara penumpang yang terbang ada yang positif.

Polresta Pontianak Gelar Latkatpuan untuk Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalitas Personel

“Maka untuk itu maskapai harus berhati-hati melakukan prokes. Mereka harus rutin melakukan disenfektan sebelum dan sesudah penumpang turun,” ujar Harisson,Minggu 6 Februari 2022.

Selain itu, diingatkan juga bagi seluruh penumpang untuk benar- benar memakai masker dan tidak makan dan minum dipesawat, karena saat makan dan minum harus membuka masker.

“Jadi kita sudah ingatkan melalui surat Satgas Provinsi Kalbar dan Dishub Provinsi. Selain itu kita juga sudah berkirim surat ke Kemenkes agar melakukan evaluasi bagi Laboratorium yang bekerjasaam dengan aplikasi peduli lindungi,” tegasnya.

Sebab kalau lab abal-abal dengan hasil ternyata sudah diperiksa hasil testnya dengan CT dibawah 20 itu berarti mutu laboratoriumnya tidak bagus dan patut dipertanyakan.

“Kemenkes harus mengingatkan seluruh Lab untuk dilakukan uji mutu. Jadi memang untuk sekarang tidak ada istilah surat palsu karena semua sudah masuk dalam aplikasi peduli lindungi. Penumpang tidak lagi perlu print surat, tinggal cek in menunjukan surat lewat aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved