Syarat dan Aturan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI yang Wajib Diketahui Orangtua

Syarat dan Aturan anak-anak yang terpapar virus Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai rekomendasi IDAI.

Editor: Rizky Zulham
Kontan
Ilustrasi - Syarat dan Aturan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI yang Wajib Diketahui Orangtua. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat dan Aturan anak-anak yang terpapar virus Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai rekomendasi IDAI.

Covid-19 tidak hanya menyerang orang dewasa saja, anak-anak juga bisa terinfeksi virus corona. Jika buah hati positif Covid-19, orangtua perlu mengetahui panduan untuk isolasi mandiri anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, melalui situs resminya, membagikan informasi panduan isolasi mandiri pada anak yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19

Kontak erat adalah kondisi dimana seseorang berdekatan dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19 dalam jarak 1 meter dalam kurun waktu 15 menit atau lebih.

Cara Mendapat Obat Covid Gratis untuk Isoman Omicron ! Cek Paket Obat Covid Sesuai Kondisi Pasien

Kontak erat juga terjadi jika seseorang bersentuhan langsung dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19.

Kegiatan anak-anak yang bisa masuk dalam kategori kontak erat contohnya seperti belajar bersama atau tatap muka tanpa menerapkan protokol kesehatan, makan bersama, dan kegiatan sosial atau keagamaan.

Kriteria anak yang wajib isolasi mandiri

Berikut ini kriteria anak yang wajib melakukan isolasi mandiri, menurut IDAI:

- Anak yang masuk kriteria kontak erat.
- Anak positif Covid-19 yang tidak bergejala.
- Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan: Demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
- Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: Obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.

Kasus Covid-19 Indonesia Tembus Angka 30.000 - Waspada dan Kenali Gejala Ringan hingga Berat

Anak yang positif Covid-19 dan wajib melakukan isolasi di sentra isolasi/rumahsakit apabila:

- Ada ibu hamil di rumah
- Ada lansia
- Memiliki komorbid
- Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
- Tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
- Akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh sulit

Jika buah hati melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19, yang wajib dilakukan oleh orangtua sesuai anjuran dari IDAI di antaranya:

1. Segera melakukan isolasi mandiri

2. Melaporkan ke Puskesmas setempat

3. Pihak Puskesmas akan menganjurkan untuk pemeriksaan swab PCR atau Antigen.

4. Bawa buah hati ke laboratorium atau fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan pemeriksaan swap PCR atau antigen.

5. Jika hasil swab negatif, anak tetap wajib melanjutkan isolasi mandiri. Jika sebelum 5 hari timbul gejala, orangtua segera lapor ke Puskesmas untuk pemeriksaan kembali.

- Jika tidak timbul gejala, lakukan swab PCR atau antigen.

- Jika setelah pemeriksaan kembali hasilnya negatif, maka isolasi bisa berakhir. Namun jika hasilnya positif, anak wajib melanjutkan isolasi mandiri.

6. Jika hasil swab positif, lakukan isolasi mandiri sesai arahan Puskesmas atau petugas kesehatan setempat.

7. Laporkan ke Puskesmas jika setiap hasil swab PCR atau antigen positif.

Aturan Baru Isoman Pasien Covid-19 Tahun 2022 Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan

Fasilitas dan obat yang harus disiapkan saat anak isolasi mandiri

Tempat atau kamar untuk isolasi mandiri

- Ventilasi atau aliran udara dan pencahayaan baik

- Kamar mandi terpisah. Jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi rutin

- Alat mandi tersendiri

- Alat makan tersendiri

- Tempat tidur terpisah, diberi jarak minimal 2 meter dari pengasuh yang tidak terinfeksi

- Tempat sampah tertutup

- Fasilitas cuci tangan Masker dalam jumlah yang cukup

Alat Kesehatan dan Obat-obatan

- Pengukur suhu tubuh (termometer)

- Pengukur saturasi oksigen (oximeter)

- Pengukur frekuensi nafas (jam) Obat demam:

- Parasetamol

- Multivitamin: Vitamin C, Vitamin D3, dan Zinc

- Obat lain sesuai anjuran dokter atau petugas kesehatan: Untuk mendapatkan obat-obatan isolasi mandiri hubungi Puskesmas terdekat, kunjungi https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memantau ketersediaan obat di apotik.

Pengasuh saat isolasi mandiri

- Orang tua atau pengasuh negatif Covid-19 bisa mengasuh anak dengan memerhatikan protokol kesehatan.

- Disarankan orang tua atau pengasuh bukan kelompok lanjut usia/tidak memiliki komorbid

- Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama

- Berikan dukungan psikologis pada anak

- Jika orangtua dan anak berbeda status Covid-19, disarankan berikan jarak tidur 2 meter di kasur terpisah

- Orangtua atau pengasuh ikut isolasi dan disarankan untuk tidak berganti orang

Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat agar terhindar dari infeksi Covid-19.

Ajak buah hati untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan jaga daya tahan tubuh mereka dengan konsumsi makanan bergizi.

 (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved