Segera Cek TV di Rumah Sudah Digital Atau Belum, Begini Caranya

Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kamu membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko. 

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siaran TV analog akan segera di non aktifkan pada 2022 ini.

Tahap pertama untuk siaran Analog yakni pada April 2022 mendatang.

Untuk itu segera beralih ke siaran digital Kominfo 2022.

Sebelum bermigrasi ke siaran digital pastikan lebih dulu perangkat televisi di rumah sudah digital atau belum.

Bagaimana cara mengeceknya, simak ulasannya berikut ini.

Cara Pindah ke TV Digital Tanpa STB Gratis

Cara Cek TV di rumah sudah digital atau belum

1. Lihat stiker yang tertera di perangkat televisi.

Jika sudah mendukung akan tertera stiker di antaranya bertuliskan Siap Digital, Mendukung Siaran Digital.

Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kamu membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko. 

2. Cek spesifikasi TV secara manual di antaranya dengan memeriksa :

- Cek spesifikasi di produk tersebut
- Cek dibrosur
- Menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cek televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2. Jika terdapat menut pilihan digital maka kamu tinggal melakukan scane secara otomatis atau manual.

4. Melalui Halaman Kominfo.

Caranya sebagai berikut :

Cara cek televisi kita digital atau analog

- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/

- Pilih menu “Perangkat TV Digital”

- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”

- Pilih “Televisi”

- Tulis merk beserta tipe televisi

- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar

- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Cara Nonton Siaran Digital Kominfo di TV Led

Rangkuman Beralih ke siaran TV digital 2022

1. Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

2. Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

3. Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

4.Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

5. Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved