Buntut Sebut Tuhan Bukan Orang Arab, Jenderal Dudung Abdurachman Dilaporkan! Panglima Ungkap Progres
Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin 31 Januari 2022
Editor:
Chris Hamonangan Pery Pardede
Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Dudung Dilaporkan, Panglima TNI Andika Perkasa: Penyidik Wajib Menindaklanjuti Laporan Itu