Paryanto Dukung Pemkot Kembangkan Lahan Sakong Singkawang

Keberadaan lahan sawit di lokasi tersebut, menurut Paryanto, dapat merusak pemandangan dan memicu terjadinya konflik serta sengketa lahan.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok. Bappeda Kota Singkawang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang, Yusnita bersama kepala OPD terkait lainnya dan Anggota DPRD Kota Singkawang meninjau lahan seluas 89 hektare di daerah Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang Kalimantan Barat. Rabu 2 Februari 2022. /Dok. Bappeda Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto menilai lahan seluas 89 hektare di Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat layak untuk dikembangkan sebagai kawasan pariwisata, pertanian hingga olahraga.

Namun, menurutnya dibutuhkan kerja keras ekstra untuk mengembangkan kawasan tersebut.

Pertama, kata Paryanto, Pemerintah Kota Singkawang harus melakukan pengamanan aset. Tujuannya untuk memastikan lahan tersebut aman dan betul-betul merupakan aset Pemerintah.

"Karena saya melihat berberapa indikasi penanaman sawit di lokasi tersebut," ujar Paryanto, Jumat 4 Februari 2022.

Personel Polres Singkawang Yang Tergabung Ops Liong Kapuas Gelar Patroli Malam di Tempat Keramaian

Keberadaan lahan sawit di lokasi tersebut, menurut Paryanto, dapat merusak pemandangan dan memicu terjadinya konflik serta sengketa lahan.

Kedua, lanjut Paryanto, Pemerintah juga perlu kerja keras untuk melakukan penanaman kembali hutan tersebut.

Karena menurutnya, yang menjadi daya tarik di lokasi tersebut adalah hutan pinus.

"Pohon pinus yang ada saat ini kan terbatas, jadi perlu ada budidaya dan penanaman kembali, sehingga kawasan tersebut jadi lebih indah," katanya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved