Cek Penerima Bansos Kemensos Februari 2022 Tahapan Penyaluran PKH, BPNT dan BPI-JK

Adapun jenis bantuan tersebut adalah PKH, BPNT dan PBI-JK yang bertujuan mensejahterakan masyarakat di semua bidang.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / dtks
cek bansos kemensos go id tahun 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran bantuan kepada peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus belanjut di tahun 2022.

Februari 2022 merupakan tahap awal penyaluran bantuan, peserta penerima bantuan bisa juga mengecek langsung penyaluran bantuan melalui link resmi kemensos.

Bantuan kepada KPM ini merupakan bantuan jenis reguler menyasar kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.

Adapun jenis bantuan tersebut adalah PKH, BPNT dan PBI-JK yang bertujuan mensejahterakan masyarakat di semua bidang.

Untuk mengecek penerimaan bantuan bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nik KTP.

Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk KJP , Bantuan PKH , Bantuan Non Pangan Tunai / BNPT dan Lainnya

Berikut daftar bantuan bagi peserta KPM dari PKH, BPNT dan BPI-JK Tahun 2022

1. PKH

Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Tahap Pencairan PKH 2022

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Besaran bantuan PKH 2022

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

2. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM

3. PBI-JK

PBI-JK memiliki kepanjangan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui layanan kesehatan melalui JKN-KIS.

Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.

Kepesertaan mereka melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, sementara sekitar 37 juta penduduk ditanggung iurannya melalui APBD.

Penyalurannya tiap bulan langsung ditujukan kepada iuran BPJS Kesehatan pada tingkat III.

Cara Ajukan Bantuan

Banyak masyarakat bingung lantaran NIK terdaftar di DTKS saat pengecekan online dilakukan namun tak pernah merasa dapat bantuan.

Caranya bisa langsung tanyakan ke pihak RT / RW atau aparat desa.

Atau bisa juga dengan melakukan pengaduan agar mendapat arahan.

Kontak Pengaduan

Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Pengiriman pesan via WA whatsapp harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved