Kronologi Perampokan di SPBU Dusun Tanjung Sanggau, Pelaku Lukai Korban dengan Parang
Kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan. dan tersangka langsung melukai korban dengan parang yang dibawanya
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Seorang karyawan SPBU di Dusun Tanjung inisial, FM menjadi korban Curas di SPBU Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 3 Februari 2022.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologis kejadian yakni pada Kamis 3 Februari 2022 korban sedang istirahat tidur di kursi di dalam SPBU.
"Kemudian sekira pukul 05.24 Wib, tersangka dengan membawa sebuah parang kecil masuk kedalam tempat korban istirahat dan langsung mengambil tas yang saat itu di pegang oleh korban," katanya, Kamis 3 Februari 2022.
Kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan. dan tersangka langsung melukai korban dengan parang yang dibawanya di kedua bagian pergelangan tangan korban.
• Dari 2019 Hingga Saat Ini, Berikut Jumlah Timbangan yang Sudah Ditera Disperindagkop dan UM Sanggau
"Kemudian tersangka meninggalkan korban dengan berjalan dan membawa tas milik korban yang berisi Handphone dan uang hasil penjualan di SPBU sebesar Rp 5.914.000,00, "jelasnya.
Selanjutnya sekira pukul 05.30 Wib, Piket Polsek Tayan Hulu beserta Anggota Reskrim Polsek Tayan Hulu mendatangi TKP.
"Barang bukti yakni berupa satu buah tas selempang milik korban, satu buah topi milik Korban dan rekaman video CCTV," tegasnya.
Untuk tersangka sendiri lanjut Kapolres masih dilakukan penyelidikan, Pihaknya juga sudah turunkan tim gabungan dari Satreskrim, Sat Intel dan Polsek Tayan Hulu untuk ungkap kejadian Curas di SPBU di Dusun Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu.
"Jika masyarakat memiliki informasi terkait kejadian tersebut dan indentitas pelaku agar menginformasikan kepada petugas kami," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)