Kapolres Mempawah Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Tindak Pencurian
"Oleh karena itu kita mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan, jangan lupa untuk mengunci rumah dan memastikan
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mempawah agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan khususnya pencurian.
Sebab, Kabupaten Mempawah merupakan wilayah yang rawan tindak kejahatan seperti pencurian biasa (Cubis), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Oleh karena itu kita mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan, jangan lupa untuk mengunci rumah dan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan," ujarnya, Kamis 3 Februari 2022.
Terkhusus untuk mencegah aksi pelaku Curanmor, Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraan yang di parkir di tempat umum, dan jangan pernah meninggalkan motor dalam keadaan kunci terpasang. Serta jangan sampai memarkirkan motor di luar rumah.
• Jalin Silaturahmi, Pemuda Mempawah dan Anak Rantau Rutin Bermain Futsal Bersama
"Kemudian, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berpergian, agar tidak menarik perhatian pelaku kejahatan," tambahnya.
Kapolres juga menyinggung terkait kemanan lingkungan, dia meminta agar masyarakat mengaktifkan sistem keamanan keliling (Siskamling) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kenali orang baru di lingkungan sekitar kita, laporkan kepada pihak berwenang jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari orang asing, dengan begitu bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan," katanya.
"Apabila didapati pelaku sedang beraksi dan berhasil ditangkap, mohon diamankan dan dilaporkan ke pihak yang berwewenang, jangan sampai main hakim sendiri," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)