Daftar Wilayah Level 2 dan 3 Pasca Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Hingga 7 Februari 2022
Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama seminggu ke depan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah rincian daftar wilayah berdasarkan level penanganan pandemi pasca perpanjangan Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali hingga 7 Februari 2022 mendatang.
Daftar level PPKM tiap wilayah ini tentunya dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang misalnya hendak berpergian atau melaksanakan berbagai aktivitas dengan tetap mematuhi protokol yang ketat.
Kebijakan Pemerintah untuk mencegah penyebran Covid-19 ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022," demikian tulis Inmendagri yang dikutip, Selasa 1 Februari 2022
• Syarat Terbaru Naik Pesawat Usai PPKM Resmi Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama seminggu ke depan. Seluruhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 meningkat menjadi 86 kabupaten/kota.
Salah satunya wilayah di DKI Jakarta yang status level PPKM tetap bertahan di level 2 alias tidak ada perubahan dibandingkan minggu lalu.
Berikut daftar wilayah PPKM terbaru:
DKI Jakarta
Level 2
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten
Level 2
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan.
Level 3
- Kota Serang
Jawa Barat
Level 1
- Kota Cirebon
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Banjar
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut.
Level 2
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang.
Jawa Tengah
Level 1
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Demak.
Level 2
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang.
Level 2
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
-Kabupaten Gunungkidul.
• Syarat Terbaru Naik Pesawat Usai PPKM Resmi Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Jawa Timur
Level 1
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Magetan
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik.
Level 2
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Malang
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan.
Level 3
- Kabupaten Pamekasan
Bali
Level 2
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Lengkap Daerah PPKM Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022, DKI Jakarta Level 2