Dugaan Ada Mafia Pupuk, Kejari Kumpulkan Data Distribusi Pupuk Subsidi di Kabupaten Kapuas Hulu

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kasi Intelijen Kejari, Adi Rahmanto menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Adi Rahmanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia pendistribusian Pupuk di Kalbar, menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kasi Intelijen Kejari, Adi Rahmanto menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data terkait distribusi pupuk.

"Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data ke instansi terkait dan kelompok petani di lapangan, apakah ada kelangkaan pupuk dan kendala dalam pendistribusian," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 27 Januari 2022.

Sebab kata Adi, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat petani di kabupaten Kapuas Hulu, terkait kelangkaan atau keterlambatan dalam pendistribusian pupuk subsidi tersebut. 

Percepat Pencapaian Target, Polres Kapuas Hulu Gelar Vaksinasi di SDN 04 dan MIN di Putussibau Utara

"Akan tetapi kami turun kelapangan untuk mengetahui kondisi ril yang ada seperti apa. Hasil dari itulah baru kami melaporkan ke pimpinan, untuk mengambil sikap apakah kita perlu membentuk satgas mafia pupuk ini atau tidak," ucapnya.

Terus jelas Adi, bagaimanapun setiap komoditi-komoditi yang disubsidi oleh negara, cukup menjadi konsen  dipantau oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami juga harus melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pimpinan, baik itu data-data penyimpangan terhadap komoditi-komoditi seperti BBM Subsidi maupun pupuk subsidi, dimana kejaksaan akan menindak tegas dalam hal tersebut," ungkapnya. 

Data sebelumnya kebutuhan pupuk di Kalbar untuk di tahun 2022, untuk total luas tanam seluas 719.069 hektar, Pupuk Urea yang dibutuhkan 96.532 Ton, dan pupuk bersubsidi yang dipenuhi hanya 33.550 Ton.

Lalu, untuk kebutuhan pupuk SP36 dari kebutuhan 32.679 Ton hanya diberikan 7.466 Ton pupuk Bersubsidi, selanjutnya untuk kebutuhan Pupuk NPK, yang dibutuhkan 179.958 Ton, pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah hanya 70.081 Ton. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved