Pemkab Kayong Utara Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ 2021
Kabag Pemerintahan Setda Kayong Utara, Muhammad Oma menerangkan maksud pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Daerah Kayong Utara melaksanakan rapat koordinasi penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM Kabupaten Kayong Utara tahun 2021.
Hadir pada pelaksanaan rakor tersebut Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemda Kayong Utara, Kasubbag Renja dan Keuangan OPD serta para camat dan tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Pemerintahan Setda Kayong Utara, Muhammad Oma menerangkan maksud pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini.
"Untuk menyamakan persepsi, dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan-peraturan dan perubahannya, serta kebijakan Pemerintah Pusat terhadap proses penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM," ujarnya, Rabu 26 Januari 2021.
• Profil & Biodata AKBP Arief Hidayat Kapolres Kayong Utara & Jabatan Bambang Sukmo Wibowo Sekarang
Dirinya juga mengatakan, tujuan pelaksanaan rapat ini di antaranya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi pada proses pengumpulan data serta penyediaan dokumen pendukung penyusunan laporan tersebut.
"Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi adalah, meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam proses pengumpulan data dan penyediaan dokumen pendukung yang disampaikan oleh perangkat Daerah kepada Tim penyusun LPPD, LKPJ dan SPM Kabupaten Kayong Utara," Dia menambahkan.
Selain itu, tujuan rapat koordinasi ini untuk mendorong organisasi perangkat daerah dalam membangun pengelolaan data menerapkan sistem informasi yang berbasis aplikasi.
"Mendorong perangkat daerah untuk membangun pengelolaan administrasi data, dengan menerapkan sistem informasi berbasis aplikasi," tukasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]