Kapuas Hulu Susun Program Kerja TPAKD Libatkan OJK Kalbar

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik pendampingan OJK Kalbar terhadap TPKAD Kapuas Hulu. Dengan diharapkan program dapat disusun dengan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menghadiri langsung dalam penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu 26 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menghadiri langsung dalam penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu 26 Januari 2022.

Dimana dalam kegiatan penyusunan program TPAKD tersebut, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melibatkan langsung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik pendampingan OJK Kalbar terhadap TPKAD Kapuas Hulu. Dengan diharapkan program dapat disusun dengan baik dan tepat, sehingga mengangkat perekonomian masyarakat.

Pemda Kapuas Hulu Bantu Peningkatan Pendapatan Ekonomi Petani Karet

"Kami berharap dengan program kerja dapat disusun dengan baik seperti ini, TKAD Kabupaten Kapuas Hulu mohon dukungan dan bimbingan dari OJK Kalbar, agar semuanya tercapai sesuai dengan harapan bersama," ujarnya.

Bupati Sis juga memberi atensi khusus terkait dengan program kerja melawan pinjol ilegal. Hal ini menggiurkan bagi masyarakat yang awam dan berujung pada masalah, demikian juga dari aspek kenyamanan sangat mengganggu pengguna handphone.

"Terkadang sms masuk terkait jaminan pinjol yang mengatasnamakan kerabat yang kita kenal, ini bisa ke arah penipuan jadi perlu ditertibkan," ungkapnya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kapuas Hulu z telah mau bekerjasama dengan OJK Kalbar, untuk bekerjasama dalam membentuk TPAKD Kapuas Hulu.

"Dimana ada tiga program nasional TPAKD yang perlu lakukan pertama, adalah rekening untuk mahasiswa dan pelajar agar mereka juga memanfaatkan fasilitas jasa keuangan perbankan, kedua melawan rentenir dan pinjaman online ilegal," ujarnya.

Diketahui bersama bahwa kata Maulana, Pinjol ilegal yang sudah ditutup Kepolisian bersama Kemenkominfo berjumlah 3.636, sementara Pinjol Legal yang terdaftar di OJK itu hanya 104 saja.

"Program ke tiga, adalah bisnis matching. Ini adalah program yang mempertemukan pelaku usaha dengan industri-industri yang ada serta didukung program bisnis perbankan," ucapnya.

Maka diharapkan, UMKM binaan Pemda bisa dikoneksikan dengan sektor Industri, agar didukung juga lewat platform yang legal dari perbankan.

"Jadi semua UMKM di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bisa berkembang dengan baik, sesuai dengan harapan bersama," ungkapnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved