Tren Lonjakan Kasus Covid-19 Harian Meningkat, Apakah PPKM Darurat Kembali Diterapkan?

Kasus Covid-19 harian kembali tembus 1.000 pada 15 Januari 2022, membuat Indonesia kembali "membuka mata".

Editor: Rizky Zulham
Kompas.com
Ilustrasi - Tren Lonjakan Kasus Covid-19 Harian Meningkat, Apakah PPKM Darurat Kembali Dilakukan? 

Wiku mengatakan peningkatan kasus Covid-19 tidak diikuti dengan kenaikan angka kematian.

Namun demikian, kenaikan kasus harian berakibat pada meningkatnya kasus aktif secara signifikan.

Sementara itu menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, meningkatnya tren kasus Covid-19 Indonesia ini sudah terjadi sebelum varian Omicron teridentifikasi di tanah air pada 15 Desember 2021 lalu.

"Sebelum adanya Omicron (15 Desember 2021), kita sudah melihat tren peningkatan kasus," kata Nadia dikutip Kompas.com, Sabtu 22 Januari 2022.

Lanjutnya, untuk di Jawa dan Bali rata-rata menunjukkan peningkatan kasus cukup signifikan.

Dia menjelaskan dari data yang ada, sejak awal Desember yakni pada tanggal 1 Desember 2021 lalu, kasus harian infeksi Covid-19 tercatat 278 kasus.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia harian ini terus mengalami fluktuasi, tetapi masih terhitung tidak pernah lebih atau masih di bawah 300 kasus per hari sampai 31 Desember 2021.

Kemudian sejak awal Januari 2022 terlihat tren peningkatan kasus infeksi Covid-19 di Indonesia cukup signifikan.

"Peningkatan kasus ini kita duga dikarenakan mobilitas masyarakat selama periode nataru, karena banyak ditemukan (tracing infeksi) dari tempat wisata dan tempat pembelanjaan yang umumnya terjadi pasca liburan akhir tahun," imbuh Nadia.

Resmi Satgas Covid-19 Kalbar Larang Festival Arakan Tatung Cap Go Meh 2022!

Kasus Omicron juga meningkat

Bersamaan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, varian Omicron terus menyebar dan tembus 1.000 kasus di Indonesia.

Hingga 20 Januari 2022, total kasus Omicron ada 1.078 kasus.

Diberitakan Kompas.com, Senin 24 Januari 2022, Kemenkes melaporkan hingga 24 Januari 2022 total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 1.626.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).

"Non PPLN atau transmisi lokal sebanyak 369 dan belum diketahui (pemeriksaan epidemiologi) 238," kata Nadia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved