Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Karena Terlibat Curanmor

"Iya benar, hari Sabtu kemarin sekitar pukul 09.40 WIB kita mendapatkan informasi dari anggota Sat Reskrim bahwa ada melakukan penangkapan terhadap pe

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polres Landak
Barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan lainnya yang berhasil diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Landak di Ngabang pada Sabtu 22 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Landak kembali mengamankan seseorang pelaku narkoba di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 22 Januari 2022.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina melalui Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni membenarkan terkait adanya mengamankan sesorang yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Iya benar, hari Sabtu kemarin sekitar pukul 09.40 WIB kita mendapatkan informasi dari anggota Sat Reskrim bahwa ada melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor," ujar Iptu Asep kepada Tribun pada Senin 24 Januari 2022.

Diketahui pelaku yang ditangkan yakni BA di salah satu kamar hotel yang ada di Ngabang. Dari kamar tersebut ditemukan beberapa barang bukti narkoba, selanjutnya anggota Sat Res Narkoba mendatangi lokasi itu.

Tanam Sejuta Pohon, Bupati Karolin: Kita Bersama Menjaga Lingkungan

Setelah dilakukan penggeladahan kamar hotel, benar saja tepatnya di atas meja ditemukan satu buah rokok sampoerna berisi satu buah plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian satu buah alat hisap sabu (Bong), dua buah korek api gas warna biru dan ungu, dan satu buah tas merk dedalus warna hitam berisikan satu unit timbangan merk ML-B05 warna hitam satu buah spidol dan satu buah gunting warna hitam lis hijau stabile.

"Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan di Mapolres Landak guna proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved