Syarat Dapat NUPTK Guru PNS atau Honorer

Selain itu, NUPTK juga merupakan nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan

Editor: Zulkifli
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Seorang guru sedang melaksanakan tugas mengejar dengan penerapan protokol kesehatan. 

- Sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.pauddikmas.kemdikbud.go.id

- Belum memiliki NUPTK

- Telah bertugas pada satuan pendidikan yang memiliki nomor pokok sekolah nasional

- Telah bertugas setidaknya 2 tahun terus-menerus bagi yang berstatus bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

Apa Beda CPNS dan PPPK? Dari Status Kepegawaian hingga Gaji dan Tunjangan hingga Hak pensiun

Nantinya permohonan penerbitan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi

Verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat:

- KTP

- Ijazah dari pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir

- Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah D-IV ata S1 bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal.

- Sedangkan untuk yang berstatus CPNS juga melampirkan:

- Surat Keputusan pengangkatan CPNS atau PNS

- SK Penugasan dari Dinas Pendidikan

- Sedangkan yang bukan PNS namun bekerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah melampirkan surat keputusan pengangkatan dari kepala dinas pendidikan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Itu NUPTK? Cara Cek dan Syarat Mendapatkannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved