Hanya Buka Lowongan PPPK! Alasan Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2022

Hanya buka lowonagn Formasi PPPK, berikut alasan pemerintah tidak membuka rekrutmen tenaga CPNS tahun 2022 ini.

Editor: Rizky Zulham
AFP/JUNI KRISWANTO
Ilustrasi. 

Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini."

"Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Apa Alasannya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved