Gaji Perawat Terbaru Tahun 2022 - Bandingkan Beda Gaji Perawat yang Dinas di 9 Instansi Berikut
Gaji Perawat terbaru tahun 2022 yang bertugas di seluruh Pemerintah memiliki perbedaan yang dapat dilihat di dalam artikel berikut ini.
Kedua hal tersebut diukur melalui indikator yang disebut angka kredit.
Angka kredit menilai beberapa hal dalam diri perawat yang terkait dengan pendidikan, pelayanan keperawatan, pengabdian kepada masyarakt, dan pengembangan profesi.
Misalnya, seorang perawat telah merawat 100 orang sakit rawat inap, 50 orang pasien berobat jalan, atau menolong 70 pasien gawat darurat, maka pencapaian tersebut akan menambah angka kreditnya.
Berikut kisaran gaji perawat mengutip dari Gramedia Blog, yaitu:
1. Gaji perawat di rumah sakit
Perawat di rumah sakit umumnya lulusan D3 atau S1 dan memiliki STR dari pemerintah.
Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.
Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4 juta hingga R 7 juta per bulan.
Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.
• Gaji Guru PNS Terbaru Tahun 2022 Lengkap dengan Besaran Uang Tunjangan dan Pensiunan
2. Gaji perawat di puskesmas
Berdasarkan kajian insentif tenaga kesehatan di Puskesmas oleh Kemenkes dan self assesment Tim Nusantara, besaran gaji perawat di Puskesmas ini sekitar Rp 2.250.148 per bulan.
Meski besaran gaji perawat di Puskesmas lebih kecil dari gaji perawat di rumah sakit, namun perawat di puskesmas mendapatkan tunjangan di luar gaji pokoknya tersebut.
Tunjangannya berupa tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transportasi, dan uang makan.
Besaran tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas perawat.
Berikut jumlah tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya: