Doa Qunut dan Hukum Membacanya saat Solat Subuh

Khususnya pada saat berdiri dari ruku untuk sujud di rakaat kedua Solat Subuh.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
tribunsumsel
Ilustrasi membaca doa Qunut Subuh. 

Begitu juga ketika Sholat di belakang imam yang Qunut, maka aminkan Qunutnya.

UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Subuh.

Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.

Sementara menurut mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.

Artinya, bagi seseorang yang melaksanakan Solat Subuh tanpa membaca doa qunut, Solatnya tetap sah.

Namun demikian, orang itu tidak mendapat keutamaan dari membaca doa qunut.

Menurut Buya Yahya, jika tidak hafal Doa Qunut, solusinya adalah dengan membaca doa apa saja.

"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.

Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafii, maka lakukanlah Sujud Sahwi.

"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.

"Yang tidak baca Qunut itu mazhab Hanafi dan Hanbali,'' katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved