Curi Sepeda Motor, Pemuda di Pontianak Jadi Korban Amukan Massa
Beruntung petugas kepolisian yang mendapat laporan cepat berada di lokasi dan mengamankan dari amukan warga yang lebih jauh.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tertangkap warga saat mencuri sepeda motor, seorang pemuda di kota Pontianak berinisial PN (25) menjadi bulan - bulanan.
Beruntung petugas kepolisian yang mendapat laporan cepat berada di lokasi dan mengamankan dari amukan warga yang lebih jauh.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa 18 Januari 2022 siang di kawasan pertokoan Jalan Nusa Indah Baru, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Saat itu, tersangka masuk ke sebuah toko yang berada di kawasan tersebut, kemudian saat penjaga toko lengah tersangka mengambil dua unit handphone lalu keluar dan berusaha mengambil satu sepeda motor yang sedang terparkir.
• Minyak Goreng Subsidi Masih Kosong di Toko Retail Modern Pontianak
Ketika berusaha menghidupkan sepeda motor yang di hendak dicurinya, pelaku dipergoki warga.
Alhasil, warga pun cepat berkerumun dan langsung menghakimi pelaku dialokasi.
Beruntung petugas yang mendapat laporan cepat berada di lokasi dan mengamankannya.
"Saat itu Personel dari PRC Dit Samapta Polda Kalbar datang kelokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku , kemudian Pers melakukan introgasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor dan 2 handphone milik korban,"ujar Kompol Indra, Kamis 20 Januari 2022.
Atas perbuatannya, tersangka yang saat ini sudah berada di Polresta Pontianak akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)