Belum Rasakan Minyak Goreng Subsidi, Warga Sambas Tak Terpikat Beli di Ritel Modern
Warga di Kabupaten Sambas, Nur masih membeli minyak goreng di toko sembako tradisional. Ia membeli seharga Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram b
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah mengeluarkan kebijakan penjualan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu perliter di toko ritel modern. Harga tersebut belum berlaku di pasar tradisional.
Warga di Kabupaten Sambas, Nur masih membeli minyak goreng di toko sembako tradisional. Ia membeli seharga Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram beberapa waktu belakangan sebelum harga naik menjadi Rp 20 ribu.
“Saya sering membeli yang eceran di warung-warung sembako di kampung ya, mulai dari harga yang Rp14 ribu hingga ada yang Rp15 ribu,” katanya.
• DPRD Sambas Dukung Pembuatan Pasar Sentral di Tebas
Warga yang tinggal di Desa Tumuk Manggis itu mengatakan selama harga minyak goreng naik belum pernah membeli di toko ritel modern.
“Tidak pernah membeli yang sampai seliter, bahkan lebih sering membeli di toko sembako biasa bukan di ritel modern atau supermarket,” ujarnya.
Mengenai informasi kebijakan subsidi minyak goreng yang akan diberlakukan pemerintah, Nur mengaku telah mendengar informasi tersebut.
Menurutnya kebijakan tersebut bagus untuk menekan harga minyak goreng yang sebelumnya melambung.
“Ya baguslah. Tapi sebaiknya pemerintah perluas dahulu sosialisasinya ke masyarakat sebelum melaunching barang murah,” katanya.
Menurut Nur hal tersebut supaya tidak membuat masyarakat kaget dengan harga minyak goreng murah. Sehingga juga tidak terjadi kenapikan untuk membeli dan memborong minyak goreng.
“Adeanya minyak goreng murah terus panik berborong, atau menyetok. Kalau sudah begitu pasti cuman nguntungkan oknum tertentu,” katanya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]