Formasi CPNS 2022 Kosong dan Hanya PPPK - Cek Perbandingan Rincian Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru

Pemerintah tahun 2022 ini resmi tidak membuka penerimaan CPNS dan hanya membuka formasi PPPK saja.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi. 

Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada 2022.

"Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," tutur dia.

Formasi CPNS, tambahnya, juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan tahun tersebut serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved