Membandingkan Gaji Tentara Amerika Serikat dengan Prajurit TNI yang Ada di Indonesia

Personil militer Amerika Serikat (AS) tentunya memiliki kesejahteraan yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
AFP / WAKIL KOHSAR
Personel tentara AS. 

Enlisted (E)

- E-1 (Private): 1.650 dollar AS
- E-2 (Private 2): 2.000 dollar AS
- E-3 (Private First Class): 2.103 dollar AS
- E-4 (Specialist/Corporal): 2.330 dollar AS
- E-5 (Sergeant): 2.541 dollar AS
- E-6 (Staff Sergeant): 2.774 dollar AS
- E-7 (Sergeant First Class): 3.207 dollar AS

Warrant Officers (W)

- W-1 (Warrant Officer): 3.309 dollar AS
- W-2 (Chief Warrant Officer 2): 3.770 dollar AS
 -W-3 (Chief Warrant Officer 3): 4.261 dollar AS
- W-4 (Chief Warrant Officer 4): 4.665 dollar AS

Officers (O)

- O-1 (Second Lieutenant): 3.385 dollar AS
- 0-2 (First Lieutenant): 3.901 dollar AS
- 0-3 (Captain): 4.514 dollar AS
- 0-4 (Major): 5.135 dollar AS

Penting diketahui, selain gaji bulanan, tentara AS juga menerima tunjangan pensiun yang nilainya cukup besar.

Tentara AS juga menerima berbagai benefit seperti kredit perumahan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pendidikan, dan pelatihan.

Skema Gaji PNS Tahun 2022 - Rincian Upah Setiap Golongan hingga Jenis Tunjangan Per Bulan

Gaji Tentara di Indonesia

Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI AD berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (pangkat TNI AD dan gaji):

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AD)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved