Kabar PNS Gaji Rp 9 Juta Per Bulan hingga Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Pensiunan TNI Polri 2022

Kabar terbaru seputar berita rencana PNS akan mendapatkan gaji Rp 9 juta per bulan hingga kepastian Gaji ke-13 dan THR tahun 2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru seputar berita rencana PNS akan mendapatkan gaji Rp 9 juta per bulan hingga kepastian Gaji ke-13 dan THR tahun 2022.

Hingga kini, kabar Gaji minimal RP 9 juta tersebut masih sebatas wacana dan belum terealisasi.

Gaji PNS atau ASN hingga kini masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Wacana ini pertama kali digulirkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada tahun 2020 lalu.

Membandingkan Gaji Tentara Amerika Serikat dengan Prajurit TNI yang Ada di Indonesia

Namun agenda ini harus dibatalkan pihak Kementerian Keuangan di 2021 sebab pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.

Kini, di tahun 2022, saat kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, wacana tersebut kembali mencuat.

Banyak yang mempertanyakan apakah wacana tersebut dapat terealisasi atau tidak.

Mengutip Grid.id, PNS diketauhi mendapatkan gaji pokok, pensiunan hingga THR dan yang terbaru adalah gaji ke-13.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana gaji baru aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).

Di mana minimal gaji yang didapat akan direalisasikan sebesar Rp 9 juta per bulan.

Hal ini sebenarnya sudah lama tercetus.

Namun, pandemi Covid-19 membuat rencana ini harus ditunda.

Gaji Guru PNS Terbaru Tahun 2022 Lengkap dengan Besaran Uang Tunjangan dan Pensiunan

Berikut fakta seputar Gaji PNS naik minimal Rp 9 juta:

1. Sudah Rencana Lama

Pemerintah ternyata sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi PNS.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved