Jangan Keliru ! Ketahui Lima Hal Penting Berikut Ini Sebelum Pindah ke Siaran TV Digital

Jika televisi di rumah hanya bisa menangkap siaran Analog, maka tinggal membeli Set Top Box (STB) yang telah bersertifikat dari Kominfo.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Youtube Tribun Pontianak
Ilustrasi - aktivitas menonton televisi dan info mengenai siaran digital. 

3.  Jadwal ASO 2022 ?

Jadwal ASO Berdasarkan lampiran IV Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Menteri Kominfo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ahapan penghentian siaran televisi analog akan dilakukan melalui tiga tahapan yang terdiri dari :

- Tahap I paling lambat 30 April 2022

- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022

- tahap III paling lambat 2 November 2022

4. Banyak program 

Ada beberapa kelebihan siaran digital yag dapat dinikmati di antaranya gambar dan suara yang lebih baik.

Kemudian ada banauk channel atau program yang bisa dinikmati.

5. Cara Beralih ke siaran TV digital 2022 

- Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

- Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

- Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

- Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).

- Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

- Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Pemerintah bakal menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dalam rangka menunjang program TV Digital yang akan diterapkan sepenuhnya pada 2022 ini.

STB merupakan perangkat tambahan untuk menangkap siaran digital, khusus bagi televisi yang belum siap digital.

Alat ini merupakan perangkat tambahan dan tak perlu membeli antena baru.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved