Kombinasi Booster Vaksin Ketiga Bisa Sejenis atau Beda Jenis, Ada Takaran dari BPOM

Pemberian Vaksin booster diberikan secara Homolog dan Heterolog..........................................

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NICOLAS MAETERLINCK / BELGA MAG / BELGA VIA AFP
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai 12 Januari 2022 pemberian vaksin booster ketiga dilakukan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk 5 jenis vaksin

Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

"Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari kontan.id

Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China.

Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua. 

Penny mengatakan, vaksin Pfizer bisa diberikan untuk vaksin booster dengan pemberian 1 dosis yang bersifat homologus dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.

Pemberian Vaksin Booster Tidak Sama dengan Vaksin 1 dan 2, Berikut Tata Caranya dari Kemenkes RI

 

Pemberian Vaksin booster diberikan secara Homolog dan Heterolog.

Berikut kombinasi pemberian vaksin booster ketiga melansir Instagram @kemenkes_ri

1. Sinovac-Sinovac maka vaksin booster setengah dosis Pfizer.

2. Sinovac-Sinovac maka vaksin booster setengah dosis AstraZeneca.

3. AstraZeneca-AstraZeneca maka vaksin booster setengah dosis Moderna.

Cara penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.

Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.

BPOM melakukan proses evaluasi penggunaan booster vaksin sesuai dengan pengajuan dan ketersediaan data uji klinik yang mendukung pengajuan booster tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved