Pemberian Vaksin Booster Tidak Sama dengan Vaksin 1 dan 2, Berikut Tata Caranya dari Kemenkes RI

Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua. 

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Warga disuntik Vaksin Booster di Kantor Dinas Kesehatan Gunungkidul Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberian vaksin booster sudah mulai dilakukan sejak tanggal 12 Januari 2022.

Pemberikan ini lantaran masih merebaknya virus corona dengan berbagai varian yang muncul terbaru adalah omicron dengan perkembangan yang cukup cepat.

Untuk itu World Health Organization (WHO) memberikan pandangan mengenai harus dilakukannya vaksin booster dikutip dari covid19.go.id.

Setidak ada tiga pandangan terkait diharuskannya vaksin booster.

Jika tubuh tidak merespon atau kurang merespon terhadap vaksin 1 dan 2.

Selanjut karena waktu kekebalan tubuh dari vaksinasi sebelumnya sudah mulai berkurang sehingga perlu adanya booster.

Terakhir adalah vaksin dosis ketiga untuk menopang kinerja vaksin yang kurang atau tidak memadai terhadap beberapa varian kekhawatiran yang muncul.

“Apa yang sebenarnya kita bicarakan sekarang adalah, apakah perlu mendapatkan dosis ketiga jika Anda sudah menerima dua dosis pertama?. Oleh sebab itu ada tiga alasan mengapa kita mungkin ingin memberikan dosis tambahan,” kata Kate dalam sesi wawancara bersama WHO.

3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Status dan Tiket Vaksin Serta Jadwal di Pedulilindungi

 

Jenis vaksin yang boleh digunakan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk 5 jenis vaksin. 

Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. 

"Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari kontan.id

Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China.

Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua. 

Penny mengatakan, vaksin Pfizer bisa diberikan untuk vaksin booster dengan pemberian 1 dosis yang bersifat homologus dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved