Gaji Polwan Terbaru Tahun 2022 Sesuai Pangkat dan Golongan Lengkap dengan Tunjangan Per Bulannya
Gaji Polwan terbaru tahun 2022 sesuai pangkat dan golongan hingga besaran tunjangan yang rutin didapat per bulannya.
Sama dengan gaji polwan dan gaji polisi, tunjangan kinerja juga disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan. Besaran tunjangan kinerja bisa satu kali pokok gaji polwan atau bahkan lebih.
Berikut rinciannya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, gaji polwan dan gaji polisi juga terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Demikian rincian berapa gaji polwan dan gaji polisi yang termasuk juga tunjangan kinerja dan tunjangan lain-lain.
Besaran gaji polwan sesuai dengan pangkat polisi dan gajinya karena tugas dan tanggungjawabnya sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Polwan Tiap Bulannya?"