Angin Puting Beliung di Pesisir Kapuas
Aksi Tanggap Bencana, Polresta Pontianak Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung
Saya memyampaikan rasa turut prihatin atas apa yang menimpa sebagaian warga Pontianak Timur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak melaksanakan aksi tanggap bencana dan penyerahan bantuan kepada korban yang terdampak langsung bencana angin puting beliung bertempat di Jalan Tanjung Harapan Gang M. Taufik Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Minggu 16 Januari 2022 pukul 20.45 WIB.
Bantuan berupa sebanyak 40 buah terpal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., kepada warga korban bencana puting beliung.
Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Pontianak Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., didampingi oleh Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Malik. SIP.M.sos., Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP Frits Orlando Siagian, S.I.K., Kasat Sabhara, Kompol Suparjo, S.H., M.A.P., Tim Tagana Provinsi Kalbar, dan Lurah Kelurahan Banjarserasan.
Seperti diketahui telah terjadi bencana angin puting beliung yang melanda sebagian kecil wilayah di Kecamatan Pontianak Timur tepatnya di beberapa gang yang terletak Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan pada hari Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 16.15 WIB.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., menyampaikan rasa prihatin atas terjadinya bencana yang menimpa sebagian warga di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, dan menyatakan bahwa Polresta Pontianak siap membantu warga yg berdampak bencana.
"Saya memyampaikan rasa turut prihatin atas apa yang menimpa sebagaian warga Pontianak Timur. Saya juga akan menurunkan personel gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur untuk membantu warga di sini untuk melakukan pembenahan pasca bencana, terutama memperhatikan pohon tepi jalan maupun listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan", ujar Andi Herindra.
• Akibat Angin Puting Beliung, 20 Rumah Warga di Pontianak Timur Rusak
Adapun jumlah korban bencana angin puting beliung yang malanda sebagian warga Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur sebanyak 32 rumah dengan klasifikasi rusak berat 3 (tiga) rumah (atap terangkat) dan rusak ringan sebanyak 29 rumah. Sebagian rumah yang rusak ringan, sudah ada perbaikan dari masyarakat sendiri.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., menambahkan agar warga tetap waspada terhadap cuaca kedepan yg di mungkinkan masih akan berpotensi terjadi bencana alam.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang begitu cepat dan potensi bencana alam yang mungkin saja terjadi. Saat ini kami siagakan satu pleton personel Sabhara Polresta dan Polsek Pontianak Timur untuk melaksanakan patroli di lokasi terdampak bencana angin puting beliung untuk menjaga keamanan lingkungan serta membantu warga memperbaiki kerusakan akibat bencana ini", pungkas Kapolresta Andi Herindra.
[Update Berita Polda Kalbar]