Warga Singkawang Keluhkan Galian C, DLH Hanya Bisa Berikan Pembinaan

Tidak hanya itu saja, Emy mengatakan, proses pembinaan tersebut pun harus melalui kajian dari segi kerusakan yang ditimbulkannya.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Plang larangan truk bermuatan galian C melintas, terpasang di depan jalan Bunfui, Kelurahan Bunfui, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Minggu 16 Januari 2022. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang hanya dapat melakukan pembinaan terhadap aktivitas galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emy Hastuti kepada Tribunpontianak.

"Dinas Lingkungan Hidup hanya menyampaikan pembinaan saja pada yang bersangkutan, tidak disisi penindakan," ujar Emy, Minggu 16 Januari 2022.

Tidak hanya itu saja, Emy mengatakan, proses pembinaan tersebut pun harus melalui kajian dari segi kerusakan yang ditimbulkannya.

Personel Polsek Singkawang Timur Lakukan Pengamanan Peresmian Gereja ST Fransiska Nyarumkop

"Prosesnya juga harus dikaji dari segi kerusakan lingkungan yang ditimbulknnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 006 RW 001, Kelurahan Sijangkung, Then Chen Jiu mengatakan, warganya mengeluhkan aktivitas kendaraan truk pengangkut galian C yang keluar masuk melalui jalan Bunfui.

Pasalnya, menurut penuturan Then Chen Jiu, material yang diangkut oleh truk tersebut berjatuhan di jalan sekitar rumah warga dan menyebabkan debu berterbangan hingga ke rumah-rumah warga.

Truk pengangkut galian C itu pula, ia katakan, sering kali melaju dengan kecepatan tinggi saat melalui jalan Bunfui. Sedangkan di sekitar jalan Bunfui tersebut sering digunakan oleh warga sekitar beraktivitas, termasuk anak-anak yang bermain, hingga hewan peliharaan yang berlalu lalang.

"Debu kemana-mana, apalagi mereka (pengemudi truk) suka laju kalau lewat sini (jalan Bunfui)," ujar Then Chen Jiu.

Aktivitas galian C tersebut, Then Chen Jiu katakan, telah berlangsung sejak lama, dan membuat warga sekitar resah.

Selain menyebabkan debu dan berkendara dengan kecepatan tinggi, truk bermuatan galian C tersebut juga berpotensi menyebabkan jalan sekitar rusak.

Untuk diketahui, warga sekitar telah berinisiatif memasang plang larangan melintas di jalan Bunfui khusus kendaraan truk galian C. Plang tersebut dipasang diberberapa persimpangan di sekitar jalan Bunfui.

Then Chen Jiu berharap DPRD Kota Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang dapat memberikan solusi terhadap keresahan warga sekitar. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved