Portal Dibuka Warga Bersama Perwakilan Pemkab Sintang, Ruas Jalan Sintang-Semubuk Akan Diperbaiki
Ruas jalan lintas ketungau menuju perbatasan diblokir oleh Gabungan masyarakat Ketungau yang tergabung dalam Forum Gempung Ketungau pada Rabu lalu. Ti
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Pemortalan ruas jalan Semubuk, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sudah kembali dibuka. Pemkab Sintang menyepakati akan memperbaiki jalan yang rusak secepat mungkin serta membawa seluruh aspirasi Forum Gempung Ketungau kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ruas jalan lintas ketungau menuju perbatasan diblokir oleh Gabungan masyarakat Ketungau yang tergabung dalam Forum Gempung Ketungau pada Rabu lalu. Titik pemblokiran di Dusun Mungguk Tenggiling (Semubuk) Desa Setungkup.
Ruas jalan yang diblokir menghubungkan antara Kota Sintang-Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau Tengah-Ketungau Hulu.Aksi pemblokiran jalan ini, buntut kekecewaan masyarakat ketungau terhadap pemerintah yang tak kunjung memperbaiki jalan.
• Traffic Light Tak Berfungsi, Lalu Lintas Simpang Polres Sintang Semrawut
“Ini merupakan wujud kekecewaan kami terhadap hasil dari kinerja Pemerintah, dari Senaning ke Kedembak itu dari tahun 2019 sulit dilalui oleh kendaraan roda 4, ditambah lagi dari Semubuk hingga ke Sintang ini jalannya hampir tidak bisa dilalui,” kata Ketua Pengurus Harian Forum Gempung Ketungau, Andreas.
Forum Gempung Ketungau menutut pemerintah segera memperbaiki jalan dalam temp 30 hari.
“Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Provinsi Kalbar mohon perhatikan kami, kami ingin infrastruktur jalan segera dibenahi, untuk saat ini akses jalan pun kami sulit, kiranya kami menuntut komitmen dari Pemerintah terkait perbaikan jalan ini,” tegasnya.
Portal jalan akhirnya dibuka pada Jumat sore, setelah Bupati Sintang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus untuk bernegosiasi dengan Forum Gempung Ketungau.
Kesepakatan yang dihasilkan, Pemkab Sintang akan memperbaiki jalan yang rusak secepat mungkin serta membawa seluruh aspirasi Forum Gempung Ketungau & aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Karena ini merupakan status jalan Provinsi Kalimantan Barat, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terutama saya pribadi siap menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan lintas ketungau yang memprihatinkan," ujarnya.
"Kami Pemda Sintang akan memantau pelaksanaan pengerjaan paling tidak agar akses dapat berjalan dengan baik dalam tempo 30 hari. Mengingat status jalan ini merupakan kewenangan Provinsi, saya yakin kita sepakat bahwa ada beberapa perusahaan berkomitmen membantu untuk bersama-sama membuka portal, agar masyarakat bisa menggunakan jalan ini kembali,” kata Yustinus belum lama ini.
Yustinus merasa prihatin terhadap kondisi ruas jalan menuju ke perbatasan. Jalan semakin sulit dilalui saat curah hujan tinggi, sehingga menghambat mobilitas masyarakat baik itu menggunakan roda dua maupun roda empat.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sudah mengumpulkan beberapa pihak perkebunan. Saya tegaskan di sini bahwa kami tidak membebankan pihak perkebunan untuk memperbaiki jalan, akan tetapi kita sama-sama membangun, paling tidak jalur ini bisa berfungsi seperti biasanya, tidak perlu mengerjakan sebaik mungkin, karena itu tugas dari Pemerintah, tapi paling tidak ada kontribusi dari pihak perusahaan perkebunan yang ada diwilayah sekitaran ini,” beber Yustinus.
Menurut Yustinus, dalam proses pekerjaan pembangunan itu dibutuhkan sinergitas dan kerjasama seluruh pihak.
“Pembangunan itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, baik dari masyarakatnya, perusahaan perkebunan yang ada, dan Pemerintah, itu harus bersinergi, saling membangun, harus ada kerjasama diantara kita semua,” jelasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]