KPU Kayong Utara Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil KKU Terkait Data Terbaru Pemilih
Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan selalu melakukan proses pembaharuan data pemilih.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, terhadap data terbaru pemilih.
Update data pemilih ini dilakukan, agar mengetahui informasi terbaru terhadap data kependudukan di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan selalu melakukan proses pembaharuan data pemilih.
• Tim SAR Gabungan Selamatkan Speed Boat Ambulans Mati Mesin di Perairan Teluk Melano Kayong Utara
"Jadi kita selalu akan menjadi proses pembaharuan data pemilih ya," ucapnya, Minggu 16 Januari 2022.
Rudi menerangkan, koordinasi dengan Disdukcapil Daerah ini untuk mendapatkan informasi terbaru dan setiap bulannya mengenai perkembangan data kependudukan.
"Kalau dengan Disdukcapil Daerah kita selalu koordinasl setiap bulan terkait dengan misalnya ada informasi-informasi perkembangan data kependudukan," Dia menambahkan.
Dirinya menyebut, koordinasi lainnya yakni mungkin setiap enam bulan sekali akan meminta agregat kependudukan. Hal ini untuk mengetahui jumlah penduduk di Kabupaten Kayong Utara.
"Kemudian koordinasi lainnya tentu saja mungkin setiap enam bulan sekali kita akan minta agregat kependudukan, penting untuk kita untuk mengetahui jumlah penduduk di KKU ya kedepan akan dipergunakan sebagai basis data untuk penentuan pemetaan Dapil," tukas Rudi. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]