Solusi Tiket Vaksin Covid-19 Booster Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Solusi tiket vaksin Covid-19 tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat mendapat vaksinasi dosis ketiga.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NICOLAS MAETERLINCK / BELGA MAG / BELGA VIA AFP
Ilustrasi. 

Secara umum, syarat vaksin Covid-19 booster adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Namun, pelaksanaan vaksin Covid-19 berlangsung secara bertahap. Untuk tahap awal, vaksin Covid-19 booster diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan.

Kelompok rentan adalah mereka yang menderita immunokompromais.

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Jangan lupa membawa KTP dan surat bukti atau sertifikat vaksinasi dosis 1 dan 2.

Jika kondisi badan sehat dan stok vaksin mencukupi, petugas akan memberikan vaksin Covid-19 booster

Kapan Bisa Mendapatkan Vaksin Booster? Apakah Bisa Memilih Jenis Vaksinasi Booster yang Diterima?

Efek samping vaksin Covid-19

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk 5 vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksinasi dosis ketiga atau booster di Indonesia.

Pemerintah juga telah menetapkan program vaksin Covid-19 booster dimulai pada Rabu 12, Januari 2022.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, saat ini, vaksin Covid-19 booster dibutuhkan untuk mempertahankan efikasi vaksin terhadap infeksi Covid-19. Vaksin Covid-19 booster ini juga sesuai dengan rekomendasi WHO.

Penny juga memastikan, vaksin Covid-19 yang mendapatkan EUA ini sudah melalui proses-proses evaluasi bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat atau Baksin.

"Dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian EUA," jelas Penny dalam Konferensi Pers Vaksin Covid-19 Dosis Booster.

Adapun, 5 merek vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat untuk vaksinasi booster, yaitu:

1. Vaksin Covid-19 CoronaVac

- Vaksin ini diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan setelah vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved