Dugaan Kasus Pencurian & Tindak Kekerasan di Perkebunan Sawit Kubu Raya, Ini Penjelasan AKP Jatmiko

Dari informasi yang beredar di masyarakat, bahwa korban yang merupakan wanita kehilangan uang yang dibawanya senilai Rp60 juta.

Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Dugaan Kasus Pencurian & Tindak Kekerasan di Perkebunan Sawit Kubu Raya, Ini Penjelasan AKP Jatmiko
Ilustrasi
Ilustrasi tindak kekerasan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA -Dugaan Pencurian dengan kekerasan terjadi di daerah perkebunan Sawit yang tidak ada sinyal selular di daerah Perbatasan Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu 12 Januari 2022.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, bahwa korban yang merupakan wanita kehilangan uang yang dibawanya senilai Rp60 juta. Atas peristiwa itu, diduga korban mengalami cidera serius pada bagian kepala.

Sementara itu, diberbagai akun media sosial, dugaan pencurian dengan kekerasan itu viral, bahkan foto terduga pelaku pun disebarkan oleh netizen.

Hampir Sebulan Buron, Tersangka Curas di Arang Limbung Berhasil Ditangkap Personel Polres Kubu Raya

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi adanya dugaan pencurian dengan kekerasan itu dan sedang mendalami laporan tersebut.

Terkait kerugian korban, AKP Jatmiko mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kerugian korban, terlebih jumlah nominal uang, dan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.

"Untuk jumlah nominal kerugian itu kami harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari berbagai pihak, misalnya dari bank, kami harus mendalami dulu, tetapi informasi pencurian dengan kekerasan iya,"tuturnya.

Terkait foto terduga pelaku, Jatmiko mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan memeriksa berbagai saksi-saksi dan korban serta foto pelaku yang beredar di media sosial.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved