Biodata Profil Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi Usai Bang Pepen Ditangkap KPK serta Jumlah Harta
Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. lahir 3 Januari 1970 adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tri Adhianto resmi menjabat sebagai PLT Wali Kota Bekasi usia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tri Adhianto yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi ditunjuk sebagai PLT Wali Kota Bekasi usai Wali Kota Rahmat Effendi atau Bang Pepen ditangkap KPK.
Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap PBJ dan suap lelang jabatan oleh KPK pada 6 Januari 2022
Melansir dari Tribun News usai Tri Adhianto ditetapkan sebagai PLT Wali Kota Bekasi Ratusan Karangan bunganya terus berdatangan ke kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Senin 10 Januari 2022 kemarin.
• Siapakah Ust Abdul Somad Berdarah Batak-Melayu Lengkap Nama Orangtua dan Keturunan Syekh Silau Laut
Ratusan Karangan bunga ini dikirim dari berbagai kalangan rekan politik hingga masyarakat, sebagai bentuk ucapan selamat pada Tri Adhianto.
Lantas siapakah sosok Tri Adhianto?
Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. lahir 3 Januari 1970 adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022.
Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani.
Saat ini Mas Tri juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun.
• Sampai Kapan Masa Jabatan Ridwan Kamil Jadi Gubernur Jabar Lengkap Biodata & Nama 3 Anak Kang Emil
Tahun berikutnya, 1994 - 2000, Ia menempati pos baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.
Mulai dari staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.
Intip Total Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono
Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Jabatan itu menggantikan Rahmat Effendi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).