Berita Video
Polisi Kantongi Identitas Pasangan Pemeran Video Syur di Baubau yang Berstatus Pelajar SMP dan SMK
Sosok perempuan dalam video yang viral itu baru berusia 15 tahun dan duduk di kelas 2 SMP
Perbuatan tak senonoh tersebut juga disaksikan tiga rekan pelajar SMP dan siswa SMK yang beradegan tak senonoh itu.
Bahkan, salah satu dari 3 rekan mereka yang turut menyaksikan adegan tersebut adalah seorang perempuan.
Ketiganya yakni laki-laki berinisial N (17) dan ZA (16) serta seorang perempuan berinisial RA (15).
Salah satu dari 3 remaja yang ikut menyaksikan pun merekam adegan tak senonoh pelajar SMP dan siswa SMK tersebut. Perekam video berisi adegan hubungan intim tersebut yakni N.
Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.
Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.
Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.
“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com.
Polisi juga berencana memeriksa kedua sosok yang diduga memerankan video adegan tak laik sensor tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian akan menguji keaslian video yang kini beredar luas melalui WhatsApp tersebut.
Menurut AKBP Erwin, pihaknya akan tetap melakukan uji forensik meski telah mengantongi identitas yang memerankan video itu.
AKBP Erwin menambahkan uji forensik keaslian video wajib dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Asas praduga tidak bersalah harus kita junjung sekalipun nyata-nyata yang bersangkutan (pemeran video) yang melakukan,” jelasnya.
[Update Berita Video Tribunpontianak]