Cara Mengetahui TV Digital atau Analog
Jika sudah digital maka tidak perlu tambahan STB. Kamu tinggal melakukan scan atau melacak frekuensi siraran digital melalui menu DTV yang ada di
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara mengetahui televisi di rumah sudah digital atau hanya bisa menangjap siaran Analog.
Siaran digital Indonesia sedang berproses untuk diterapkan sepenuhnya. Saat ini masyarakat masih bisa menikmati siran Analog.
Adapun siaran digital juga dinikmati disejumlah daerah di Indonesia tentunya secara gratis.
Untuk menikmati siaran digital tidak perlu membeli televisi baru. Siaran digital juga bukan siaran tv berbayar.
• Siaran Digital Kominfo 2022 Lengkap Cara Nonton Siaran TV Digital
Seperti diketahui ada dua mekanisme untuk mendapatkan siaran TV Digital.
Pertama yakni dengan perangkat tambahan yakni Set Top Box (STB) dan TV yang sudah siap digital.
Bagi perangkat TV yang belum siap digital, tentunya membutuhkan perangkat tambahan yakni STB.
STB ini sudah dijual secara online maupun di toko elektronik. Kendati pemerintah juga berencana membagikan STB gratis bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Untuk memulai siaran digital, pastikan lebih dulu bahwa televisi di rumah sudah bisa menangkap siaran digital atau belum.
Adapun panduan mengecek siaran digitl tersedia di dalam artikel ini.
Jika sudah digital maka tidak perlu tambahan STB. Kamu tinggal melakukan scan atau melacak frekuensi siraran digital melalui menu DTV yang ada di program TV.
Cara Mengetahui TV di rumah sudah digital atau belum
1. Lihat stiker yang tertera di perangkat televisi.
Jika sudah mendukung akan tertera stiker di antaranya bertuliskan Siap Digital, Mendukung Siaran Digital
2. Cek spesifikasi TV secara manual
- Cek spesifikasi di produk tersebut
- cek dibrosur
- Menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cek televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2
4. Melalui Halaman Kominfo
Kunjungi situs siaran digital Indonesia atau unduh aplikasi sirani.
• Cara Lacak Channel TV Digital Tanpa STB Lengkap Cara Cek TV di Rumah Sudah Digital atau Belum
Sesuai rencana, jadwal penerapan siaran digital di bagai berdasarkan tahap satu, dua dan tiga.
Tahap satu yakni paling lambat pada 30 April 2022. Kemudian tahap dua pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga pada 2 November 2022.
Jadwal ASO Berdasarkan lampiran IV Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Menteri Kominfo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ahapan penghentian siaran televisi analog akan dilakukan melalui tiga tahapan yang terdiri dari :
- Tahap I paling lambat 30 April 2022
- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022
- tahap III paling lambat 2 November 2022
Cara Beralih ke siaran TV digital 2022
1. Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
3. Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
4.Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
5. Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Cara mencari saluran digital dengan Set Top Box
- Pastikan televisi dalam kondisi AV
- Bila terdapat beberapa AV pada Televisi sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.
- Setelah ditentukan, nyalakan STB, tekan tombol menu pada remot STB.
- Cari menu ‘pencairan saluran’ dam pilih ‘pencarian otomatis’ hingga pencarian dilakukan. Jika sudah selesai pilih ‘simpan’
- Dalam menikmati siaran digital, televisi harus dalam posisi AV.
Adapun dalam pemilihan STB diimbau sudah bersertifikasi dari Kominfo. Untuk mengetahuinya bisa diakses lebih lanjut di sini
Selamat mencoba !!!
(*)