Biodata Profil Ferdinand Hutahaean Tersangkut Hukum Penistaan Agama & Mengaku Mualaf Sejak 2017

Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2

Editor: Syahroni
Twitter Via Serambi News
Ferdinand Hutahaean. 

Namun, dia mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang agama Islam yang taat. 

"Sejak 2017 saya mualaf ya. Mungkin saya bukan muslim yang taat. Tetapi saya terus mencoba mendalami. Nah kalau sudah begini, ketika saya menegaskan diri saya percaya bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, lantas saya mau dipenjarakan, ini apa namanya?," jelasnya.

Sepahaman agamanya, kata Ferdinand, bahwa Tuhan tidak perlu umatnya bela. Karena itu, dia heran bahwa pemahamannya itu dinilai salah oleh teman-temannya sesama muslim.

Profil Biodata Tjhai Chui Mie Wali Kota Singkawang Lengkap Nama Suami serta Orangtua & 7 Anak

"Bahwa Allah yang saya percaya itu Allah yang kuat yang tidak perlu dibela. Nah kalau teman-teman saya juga sesama muslim tidak mengaminkan itu, ya saya jadi bingung ini kita mau beragama seperti apa? Saya ini masih belajar tentang Islam," terang Ferdinand.

Ferdinand juga membantah bahwa Allah yang dimaksud dalam cuitannya itu merujuk terhadap agama tertentu. Ia memastikan cuitannya itu tidak dalam konteks agama.

"Ketika saya menyatakan Allah orang Islam itu kuat, meskipun saya tidak menyebut agama di sana. karena memang saya tidak sedang bicara tentang konteks agama. Tetapi bicara tentang tuhan, bicara tentang Allah," beber Ferdinand.

"Ketika iman saya yang menyatakan saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, saya akan dipenjara, dihukum karena ini, maka saya akan menjadi atheis, tidak perlu lagi beragama, untuk apa? Untuk apa beragama kalau saya mengimani, iman saya menyatakan bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, dan itu adalah komunikasi antara pikiran dengan hati saya. Saya harus dipenjara karena itu, nah inilah sumber malapetaka," tutup Ferdinand.

Biodata Profil Lengkap Habib Bahar bin Smith atau Habib Bule Asal Manado Sulawesi Utara & Nama Istri

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin 10 Januari 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.

"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Dedi menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean.

Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.

Siapakah Ahok Trending Twitter Copot Ahok Hari Ini Lengkap Profil dan Biodata Basuki Tjahaja Purnama

"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," pungkas Dedi.

Bareskrim Tingkatkan Status Perkara Jadi Penyidikan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved