3 Cara Suburkan Tanaman dengan Micin, Micin Mengandung Unsur Hara yang Dibutuhkan Tanaman

Micin hanya mengandung unsur hara mikro berupa unsur natrium. Sedangkan tanaman membutuhkan unsur hara makro dan unsur hara mikro dalam jumlah yang l

Editor: Mirna Tribun
GRID.ID
3 Cara Suburkan Tanaman dengan Micin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dikutip dari kanal Youtube Alam Organik, ada beragam manfaat micin untuk tanaman dan cara pengaplikasiannya.

Kandungan senyawa yang ada di dalam micin atau MSG adalah asam glutamat dengan konsentrasi 78 persen, natrium benzoat 12 persen, dan air 10 persen.

Asam glutamat merupakan sejenis asam amino yang dibutuhkan oleh tubuh yang juga terdapat pada makanan alami lainnya, seperti tomat, susu, keju, dan lain-lain.

Sementara itu, natrium adalah salah satu unsur hara mikro yang sangat dibutuhkan dan besar perannya dalam pertumbuhan tanaman.

Wanita Harus Waspada, Gejala Kanker Usus Besar Mirip Nyeri Haid !

Nah, unsur hara natrium inilah yang menjadi titik penting bahwa micin dapat juga digunakan sebagai penyubur pada tanaman.

1. Meningkatkan kadar air pada tanaman

Micin bisa meningkatkan kadar air pada tanaman karena kandungan senyawa natrium dapat mengikat air untuk diserap langsung oleh tanaman.

2. Mempercepat pembungaan pada tanaman

Khasiat dari penggunaan micin untuk tanaman yang kedua adalah mempercepat pembungaan pada tanaman, terutama tanaman sayur dan tanaman hias.

3. Merangsang pertumbuhan tanaman

Pemberian micin bisa merangsang pertumbuhan tanaman, khususnya pada saat tanaman berusia sekitar 2 minggu.

Obati Jerawat dengan Bubuk Cengkeh, Cara Ampuh Hilangkan Jerawat Tak Sampai Sehari

4. Membuat tanaman lebih tahan terhadap penyakit

Micin juga bisa menjadi bahan yang dapat membuat tanaman lebih tahan terhadap penyakit.

Hal ini bisa terjadi karena natrium dapat menggantikan peran kalium untuk memberikan kekuatan dan daya tahan tumbuhan terhadap penyakit.

5. Menjadi pupuk ramah lingkungan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved