Gaji Jaksa 2022 Lengkap Tunjangan Semua Jenjang! Dari Rp 3.510.400 hingga Rp 38.226.000
Besaran tunjangan kinerja PNS di Kejaksaan berpedoman pada kelas jabatan sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung tersebut.
3. Jaksa Pratama Kelas Jabatan 7
4. Jaksa Muda Kelas Jabatan 8
5. Jaksa Madya Kelas Jabatan 9
6. Jaksa Utama Pratama Kelas Jabatan 10
7. Jaksa Utama Muda Kelas Jabatan 11
8. Jaksa Utama Madya Kelas Jabatan 12
9. Jaksa Utama Kelas 13
• Gaji PNS Tahun 2022 Minimal jadi Rp 9 Juta, Cek Rincian Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru Per Golongan
Besaran Tunjangan Jaksa Selain Gaji Jaksa
Mengingat beban dan tanggung jawab Jaksa yang tidak mudah, maka besaran gaji Jaksa termasuk tunjangannya juga cukup tinggi.
Tunjangan Jaksa ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.29 Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut :
1. Kelas Jabatan 18 : Rp38,226,000
2. Kelas Jabatan 17 : Rp33,240,000
3. Kelas Jabatan 16 : Rp27,577,000
4. Kelas Jabatan 15 : Rp19,280,000
5. Kelas Jabatan 14 : Rp17,064,000