Fakta- Fakta Baru Soal Gaga Muhammad Dihukum 4,6 Tahun Penjara, Ini Profil Gaga Muhammad !

Sidang gugatan Laura Anna kepada Muhammad Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur....

Editor: Mirna Tribun
Instagram/edlnlaura
Gaga Muhammad Dihukum 4,6 Tahun di Penjara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akibat perbuatan tersebut, Jaksa menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta.

Sidang gugatan Laura Anna kepada Muhammad Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2022.

Agenda sidang adalah membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Gaga Muhammad.

Dalam persidangan, JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitasnya.

Sekaligus, meninggalkan trauma dan mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.

Amelia Edelenyi Ungkap Kekecewaan Laura Anna pada Gaga Muhammad Sehari Sebelum Meninggal

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," ucap Jaksa, dilansir Tribunnews.

Lantas, bagaimana reaksi orang tua hingga keluarga dari mendiang Laura Anna terhadap tuntutan ini?

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta terkait tuntutan 4,6 tahun penjara terhadap Gaga Muhammad:

  • Gaga Dinilai Sopan dan Masih Muda

Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Jaksa menilai ada beberapa hal yang meringankan tuntutan tersebut.

Seperti selama jalannya persidangan, Gaga Muhammad dinilai sopan.

Tak hanya itu, jaksa juga menilai Gaga masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

  • Gaga Ajukan Pembelaan

Kemudian, terkait tuntutan tersebut, Hakim menawarkan apakah pihak Gaga Muhammad akan mengajukan pembelaan.

Kemudian, setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, pihak Gaga meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.

"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," timpal Gaga.

Hakim sepakat dan memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan.

Cerita Asep Yusman Soal Mata Gaga Muhammad Memerah Mendengar Laura Anna Meninggal Dunia

  • Orang Tua Gaga Bungkam

Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang hari ini, ayah dan ibunda Gaga tampak hadir untuk memberikan dukungan kepada buah hatinya.

Namun, setelah sidang selesai, orang tua Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.

Mereka bungkam seribu bahasa dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.

Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.

  • Komentar Kakak Laura Anna soal Tuntutan Gaga

Greta Irene, kakak Laura Anna, mendengar dan menyaksikan langsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2021.

Usai persidangan, Greta Irene tidak banyak berkomentar.

Ia bingung harus menanggapi seperti apa atas tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad.

"Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga," kata Grera Irene di PN Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2021, dikutip dari Tribunnews.

"Kalau ditanya adil apa enggak, aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," tambahnya.

Hanya saja, Greta merasa apapun tuntutan dan putusan hakim, tidak akan bisa mengembalikan Laura Anna kepada keluarga.

"Enggak akan ada yang bisa gantiin adek aku sih emang. Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," ucapnya.

Greta Irene hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengawal sidang Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.

"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah disupport sama kalian juga setiap hari makasih banget aku enggak tahu harus ngomong apalagi," ujar Greta Irene.

Profil Gaga Muhammad

Gaga Muhammad adalah selebgram dan aktor asal Indonesia.

Selebgram dengan nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu lahir di Jakarta, 17 November 2000.

Gaga adalah alumni SMA BM 400.

Selain sebagai aktor dan selebgram, ia juga seorang Youtuber.

Tak jarang ia membagikan aktivitas hariannya ke akun Youtube-nya. 

Pada 2016 Gaga Muhammad menjalin hubungan asmara dengan selebgram Awkarin atau Karin Novilda.

Namun, hubungan keduanya hanya bertahan lima bulan saja dan akhirnya putus.

Setelah putus dengan Gaga, Awkarin sempat bersedih dan menangis.

Bahkan, tangis Awkarin tersebut menjadi trending topic di berbagai media sosial.

Setelah putus dengan Awkarin, ia menjalin hubungan asmara dengan selebgram, Caca Zeta.

Akan tetapi, lagi-lagi jalinan cinta keduanya tidak bertahan lama dan akhirnya putus.

Putus dengan Caca Zeta tak membuat kisah asmara Gaga berhenti, tetapi berlanjut.

Kali ini ia menjalin cinta dengan selebgram sekaligus model Laura Anna.

Namun, hubungan keduanya menjadi renggang setelah Laura Anna mengalami lumpuh pada anggota tubuhnya akibat kecelakaan pada 2019. (3)

Gaga Muhammad mengawali kariernya sebagai selebgram.

Setelah itu ia mulai merambah menjadi Youtuber dengan konten kisah hidup dan hobinya.

Pada 2016 ia melebarkan sayapnya ke dunia tarik suara dengan menyanyikan lagu bertajuk "Panjat Sosial" featuring Roy Ricardo dan Lula Lahfah.

Tidak hanya itu saja ia juga terjun ke dunia seni peran dengan bermain dalam sinetron Anugerah Cinta yang tayang di RCTI pada 2017. 

(Tribunnews.com/Maliana/Mohammad Alivio Mubarak Junior/Willem Jonata)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Dinilai Sopan dan Masih Muda, Kakak Laura Beri Komentar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved