Cerita Asep Yusman Soal Mata Gaga Muhammad Memerah Mendengar Laura Anna Meninggal Dunia

Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad sempat tak menyangka mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, Laura Anna.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jenazah Laura Anna telah dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Kamis 16 Desember 2021. Sebelumnya, dilangsungkan upacara Pedang Pora untuk menghormati almarhumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selebgram Laura Anna meninggal dunia, Rabu 15 Desember 2021.

Wanita bernama lengkap Edelenyi Laura Anna ini pun kini telah dikremasi.

Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad sempat tak menyangka mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, Laura Anna.

Hal ini diutarakan Asep Yusman orang tua Gaga Muhammad.

"Saya ke rutan, saya sampaikan berita duka ini, yang jelas pertama saya menyampaikan dia tidak mempecayai itu, seakan-akan tidak percaya bahwa Laura tidak ada," kata Asep Yusman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 16 Desember 2021.

Gaga terlihat syok saat sang ayah, memberitahu kabar duka tersebut.

Apa itu Kremasi Jenazah ? Jenazah Laura Anna Telah Dikremasi di Rumah Duka Grand Heaven

Diceritakan Asep Yusman, putranya itu tampak menahan tangisannya usai mendengar kabar Laura Anna meninggal dunia.

"Dia syok, sempat seperti mau menangis cuma karena dia entah malu atau bagaimana, matanya sudah merah," ucap Asep.

"Dia menahan tangisannya, karena saya dengan dia saling menguatkan," lanjutnya.

Sebelum mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, ternyata Gaga Muhammad sempat berfirasat melalui mimpi.

Asep mengatakan, putranya bermimpi dengan waktu panjang di hari meninggalnya Laura Anna.

"Mimpinya cukup panjang, tidak biasanya. Hari-hari biasa dia mimpi, sepintas-sepintas tapi di hari meninggalnya Laura cukup panjang katanya. Mungkin itu firasat yang dia dapatkan, katanya.

JADWAL JAM BERAPA Jenazah Edelenyi Laura Anna Dikremasi Hari Ini 16 Desember di Krematorium Heaven

Sekedar informasi, pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved