Semua Harga Rokok Resmi Naik Tahun 2022 - Rincian Lengkap Harga Rokok Sigaret, Cerutu dan Elektrik

Harga semua Rokok di Indonesia resmi naik mulai tahun 2022 ini lengkap dengan rincian harga mulai dari eceran per batang hingga per bungkusmnya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi rokok elektrik dan non-elektrik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga semua Rokok di Indonesia resmi naik mulai tahun 2022 ini lengkap dengan rincian harga mulai dari eceran per batang hingga per bungkusmnya.

Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk Sigaret, cerutu dan rokok elektrik naik mulai Sabtu 1 Januari 2022.

Kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yakni hingga Rp40 ribu per bungkus.

Pada hari yang sama, tarif cukai rokok juga naik.

Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen.

Harga Rokok 2022 Tembus Rp 40 Ribu Per Bungkus, Berikut Rincian Harga Rokok Berdasarkan Golongan

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok 2022, rata-rata sebesar 12 persen.

Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi golongan dengan kenaikan cukai rokok tertinggi.

Sedangkan kenaikan tarif terendah terjadi pada golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) berlaku untuk 3 jenis rokok yang terbagi dalam 10 golongan.

Berikut daftar kenaikan CHT 2022:

- SKM golongan I naik 13,9 persen
- SKM golongan IIA naik 12,1 persen
- SKM golongan IIB naik 14,3 persen
- SPM golongan I naik 13,9 persen
- SPM golongan IIA naik 12,4 persen
- SPM golongan IIB naik 14,4 persen
- SKT golongan IA naik 3,5 persen
- SKT golongan IB naik 4,5 persen
- SKT golongan II naik 2,5 persen
- SKT golongan III naik 4,5 persen

Sulit Hentikan Kebiasaan Merokok, Berikut 7 Cara Efektif Mampu Kurangi Rokok Aktif

Mengutip dari Kompas.com, berikut adalah harga jual eceran (HJE) rokok pada 2022:

Harga Rokok per 2021

Sigaret Kretek Mesin

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).

- HJE per batang: Rp1.905
- HJE per bungkus: Rp38.100

2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)

- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800

3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)

- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800

Sigaret Putih Mesin

1. Sigaret Putih Mesin golongan I (tarif cukai 1.065, naik 13,9 persen)

- HJE per batang: Rp2.005
- HJE per bungkus: Rp40.100

2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (tarif cukai 635, naik 12,4 persen)

- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700

3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (tarif cukai 635, naik 14,4 persen)

- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700

Daftar Harga Rokok Naik 2022 ! Ketahui Alasan Harga Rokok Naik Tahun 2022 dari Sri Mulyani Indrawati

Sigaret Kretek Tangan

1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)

- HJE per batang: Rp1.635
- HJE per bungkus: Rp32.700

2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)

- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700

3. Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)

- HJE per batang: Rp 600
- HJE per bungkus: Rp 12.000

4. Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)

- HJE per batang: Rp 505
- HJE per bungkus: Rp 10.100

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, kenaikan harga rokok tahun ini memang lebih rendah, dengan rata-rata sebesar 12,5 persen.

Namun kali ini harga rokok melambung hingga Rp40.000 per bungkus (1 bungkus isi 20 batang).

Menurut Sri Mulyani, tujuan dari kenaikan tarif cukai rokok adalah menekan prevalensi perokok usia anak dan remaja berusia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen, dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024.

Terlebih kelompok keluarga miskin di kota dan di desa menjadikan rokok sebagai pengeluaran kedua terbesar setelah beras, atau mengalahkan konsumsi rumah tangga miskin untuk ayam hingga telur.

Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen.

Sementara di desa, pengeluaran rumah tangga miskin untuk beras mencapai 24 persen, diikuti rokok sebesar 11,24 persen.

Kenaikan tarif cukai menyebabkan produksi rokok bakal menurun sekitar 3 persen di tahun 2022, dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.

Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77 persen dari 12,7 persen.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved