Harga Rokok 2022 Tembus Rp 40 Ribu Per Bungkus, Berikut Rincian Harga Rokok Berdasarkan Golongan
Daftar harga tahun 2022 tembus Rp 40.000 dan rincian kenaikan pajak atau cukai rokok terbaru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar harga tahun 2022 tembus Rp 40.000 dan rincian kenaikan pajak atau cukai rokok terbaru.
Pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022.
Sigaret putih mesin golongan I mengalami kenaikan 13,9 persen dengan minimal harga jual eceran (per batang) Rp 2.005 dan per bungkus/20 batang Rp 40.100.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen.
"Tapi untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikan 5 persen, jadi kita menetapkan 4,5 persen maksimum," jelas Menkeu, Senin 13 Desember 2021, dikutip dari kemenkeu.go.id.
• Cara Berhenti Merokok dan Manfaat Berhenti Merokok bagi Kesehatan
Menkeu menjelaskan pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai.
Selain itu, juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.
"Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok," katanya.
Sri Mulyani menyebut setelah beras, rokok menjadi pengeluaran tertinggi masyarakat miskin di perkotaan dan pedesaan.
Konsumsi rokok mencapai 11,9 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan.
"Sehingga rokok menjadikan masyarakat miskin. Harga sebungkus memang dibuat semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin," ujar Menkeu.
Selain itu, kebijakan CHT juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.
"Kita mencoba menurunkan kembali prevalensi berdasarkan RPJMN untuk mencapai 8,7 turun dari 9,1 persen dari 2018," ujar Menkeu.
• Daftar Harga Rokok Naik 2022 ! Ketahui Alasan Harga Rokok Naik Tahun 2022 dari Sri Mulyani Indrawati
Harga Rokok per 1 Januari 2022