Kecelakaan Motor Tiger Vs Motor Revo di Ngabang, Satu Pengendara Dirujuk ke RS Antonius Pontianak
mengalami luka lecet bagian tangan, kaki, bahu kanan dan kepala dan Dirujuk ke RS Antonius Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Terjadi kecelakaan antara kendaraan Motor Honda Tiger KB 2577 BS dengan motor merk Honda Revo tanpa Nomor polisi di Jalan Raya ngabang - Pontianak tepatnya di Batu Duduk Dusun Tumahe Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 22.20 WIB.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui unit lantas Polsek Sengah Temila Bripda F. Cimbun menjelaskan kronologis kecelakaan bahwa Kendaraan sepeda Motor tiger KB 2577 BS yang di kendarai oleh Fransisko Yoandika (17) pelajar, laki-laki dari arah ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan tinggi, di TKP langsung menabrak sepeda motor Revo yang ada di depannya.
"karena sepeda motor honda tiger dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengendalikan lajunya kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor honda merk Revo yang dikendarai oleh Ritonang (17) yang ada di depannya" kata Bripda Cinbun
Atas kejadian tersebut, Pengendra sepeda motor Tiger Fransisko Yoandika (17), Alamat Dusun Tumahe Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami luka lecet bagian tangan, kaki, bahu kanan dan kepala dan Dirujuk ke RS Antonius Pontianak.
Sedangkan pengendara Sepeda Motor Merk Honda Revo Ritonang (17 th), Pelajar, alamat Dusun Anseng Desa Paloan, kec. Sengah Temila, Kabupaten Landak tidak Mengalami luka
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Unit lakalantas Polsek Sengah Temila yaitu Mendatangi TKP, Mengevakuasi BB Ke Polsek Sengah temila, Membuat Sket Kasar Tkp, Mendata identitas korban dan saksi.
[Update Berita Polda Kalbar]