Gelar Konferensi Pers, Polda Kalbar Ungkap 868 Kasus Narkoba Selama 2021 & Amankan 1.111 Tersangka 

Total jumlah Tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1.000 orang laki-laki dan 111 orang perempuan.

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, Para Pejabat Utama Polda Kalbar, pimpin konferensi pers, Jumat 31 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Bertempat di Balai Kemitraan Polda Kalbar diselenggarakannya Konferensi Pers akhir tahun 2021 oleh Polda Kalbar yang dihadiri oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, Para Pejabat Utama Polda Kalbar, serta rekan-rekan Media, Jumat 31 Desember 2021.

Menjelang akhir tahun 2021 Polda Kalbar akan menyampaikan laporan kinerja tahunan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas kepada Masyarakat melalui Konferensi Pers akhir tahun yang harus diteruskan oleh rekan-rekan media kepada Masyarakat luas.

Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Kalbar pada tahun 2021 meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan keaktifan para penyidik melakukan upaya Lidik Sidik, khususnya pada kasus Narkoba yang sangat dikhawatirkan dapat merusak generasi bangsa.

"Polda Kalbar dan Jajaran berhasil mengungkap 868 kasus Narkoba di tahun 2021, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 764 kasus, naik 104 kasus atau 13,6%," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Polres Sambas Gelar Press Release Akhir Tahun 2021, Berikut Data Kasusnya

Untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu 4 pohon Ganja, 814 Gram Ganja, 102,7 Kg Sabu.

Total jumlah Tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1.000 orang laki-laki dan 111 orang perempuan.

Untuk kelompok umur didominasi oleh umur 31 tahun sampai 40 tahun, didominasi oleh pekerjaan Swasta, namun ada juga yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga sebanyak 51 orang.

"Diperlukannya sinergisitas dari berbagai pihak dalam mengungkap kasus Narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa," tutup Kombes Pol Donny Charles Go.

Tekan Jumlah Kasus Jalanan

Jajaran Kepolisian Polda Kalbar dan jajarannya berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan menjadi turun sepanjang tahun 2021, dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles GO, Keberhasilan penurunan kasus jalanan ini, ditunjang oleh upaya pencegahan masif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Jajaran melalui Patroli dan penjagaan oleh satuan wilayah masing-masing.

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas personel Kepolisian di lapangan, baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan.

“Dengan dilaksanakan Patroli dengan terus menerus oleh petugas Kepolisian di tempat-tempat keramaian, pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Maka kesempatan untuk melakukan kejahatan menjadi sempit,” jelasnya.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved