Harga Cabai Rawit Tinggi, Kadisbun Kalbar Terus Pantau Harga dan Lakukan Upaya Stabilisasi
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Barat, Heronimus Hero menyampaikan dalam hal ini Dinas Perkebunan mempunyai tugas dalam memantau harga dan melakuka
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jelang pergantian tahun 2021-2022 tepatnya dipenghujung tahun 2021. Masyarakat Kalbar dihadapkan dengan kenaikan harga cabai rawit yang meningkat drastis.
Dimana sejak November ke Desember terjadi perubahan harga pasar yang biasa Rp 130 ribu menjadi kisaran Rp 150 ribu. Sedangkan di harga tingkat petani dari Rp 85 ribu sampai Rp 90ribu.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Barat, Heronimus Hero menyampaikan dalam hal ini Dinas Perkebunan mempunyai tugas dalam memantau harga dan melakukan upaya stabilisasi.
• Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp 150 Ribu, Kabid DTPH Kalbar Nilai Butuh Terbentuk BUMD Pertanian
Ia mengatakan bahwa untuk stabilisasi cabai rawit juga sangat tergantung terhadap pemetaan sentra produksinya.
“Kalau harganya tinggi kami dekatkan pasarnya. Sehingga biaya angkut bisa kami subsidi dan harga bisa turun,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 29 Desember 2021.
Ia mengatakan Fluktuasi harga cabai sangat temporer yang biasanya terjadi saat hari besar keagamaan atau tahun baru.
“Masyarakat sebenarnya banyak pilihan atau substitusi. Jadi saat harga naik kita sarankan bisa konsumsi cabe kering, cabe besar, cabe botol dan lainnya,” ujarnya.
Ia menyarankan kepada masyarakat agar saat harga cabai rawit naik untuk sementara bisa beralih ke cabai kering, cabe besar atau memanfaatkan pekaranagan untuk menanamkan cabai.
“Karena untuk budidyanya cabai ini sangat mudah,” pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]