Daftar Pemenang Lomba Halal Vlog Competition 2021 'Halal itu Apa Sih?'
Videonya berjudul "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia", dipilih sebagai yang terbaik.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengumumkan pemenang Lomba Halal Vlog Competition 2021.
Dalam daftar pemenang yang diumumkan BPJPH, Khalis Wira Krisna berhasil meraih juara.
Videonya berjudul "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia", dipilih sebagai yang terbaik.
Kemenangan ini membuat Khalis mendapatkan piala dan hadiah sebesar Rp 25 juta.
• Sutarmidji Lakukan Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Masjid Agung Nurul Islam Singkawang
Sementara itu, juara kedua diraih Ziyan Hamzah dengan judul video "Review Kos(metik)an".
Ziyan berhak mendapatkan piala dan hadiah sebesar Rp 15 juta.
Selanjutnya Ahmad Jauharul Azkiya dengan video berjudul "Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia" meraih juara ketiga dan berhak mendapatkan piala serta hadiah uang sebesar Rp 10 juta.
Pemenang kompetisi diumumkan secara hybrid dari CGV FX Sudirman, Jalan Jendral Sudirman Jakarta, Senin 27 Desember 2021 malam dan diikuti secara daring oleh ratusan peserta lomba dari berbagai daerah di Indonesia.
• Pemerintah Siapkan Strategi Jadikan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia
Penghargaan untuk para pemenang lomba diserahkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, dan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Ashyar.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, dalam laporannya mengatakan bahwa Halal Vlog Competition 2021 yang digelar sejak awal Oktober itu sengaja mengangkat tema 'Halal itu Apa Sih?'.
Tema tersebut dipilih dengan harapan ajang ini dapat menggali sebanyak-banyaknya pandangan masyarakat umum tentang pengertian halal.
"Dari 380 video vlog yang masuk lalu melalui proses penjurian dipilih menjadi 50 besar terbaik, lalu diperkecil lagi menjadi 30, lalu 10 besar, dan kemudian dipilih terbaik 1, 2, 3, dan 5 juara favorit," kata Mastuki di laman Kemenag.
Lomba berhadiah total Rp 60 juta itu dibuka untuk umum dan diikuti peserta dari berbagai latar belakang.
• Kosmetik dan Obat di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal
Di antaranya, pelaku usaha, pegawai swasta, wirausaha, pegawai negeri, mahasiswa, dan siswa-siswi madrasah dan sekolah.
Penilaian video vlog peserta lomba dilakukan oleh dewan yuri yang terdiri dari praktisi dan ahli teknologi informasi, analis media digital, content creator, BPJPH, dan Dewan Halal Nasional (DHN) MUI.