Kabar Artis

Adik Ipar Zaskia Sungkar Jadi DPO Kasus Korupsi, Total Kerugian Negara Rp 31 Miliar

Untuk masalah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/instagram
Rupanya, Hafiz Fatur juga melakukan penipuan terhadap Irwansyah dan Zaskia Sungkar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Hafiz Fatur merupakan seorang adik kandung selebriti ternama yakni Irwawansyah.

Saat ini, Hafiz masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Untuk masalah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin 27 Desember 2021.

Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut per 29 Oktober 2021.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.

Keadaan Kritis dan Saturasi Oksigen Menurun 30 Persen,Sebelum Meninggal Ibu Irwansyah Koma Tiga Hari

"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.

"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."

"Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," sambungnya.

Juanda mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur.

Namun, adik ipar Zaskia Sungkar itu bersikap tak kooperatif, sehingga membuat polisi memasukkan namanya dalam DPO.

"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.

"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."

Masuki Usia 8 Bulan, Nama Anak Zaskia Sungkar Disebut Memiliki Arti Unik dan Doa yang Baik

"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Juanda menerangkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur sebesar Rp 3,1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved