Naik Drastis❗ Harga Cabai di Kabupaten Sintang Kalbar Sentuh Harga Rp 200 Ribu per Kg
Kenaikan harga cabai di Kabupaten Sintang, merangkak naik sebulan terakhir. Semula, harga eceran ditingkat pedagang perkilonya Rp 120 ribu rupiah.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Menjelang akhir tahun, harga komoditas pangan seperti cabai melejit di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Bahkan, disebut-sebut menyentuh level harga tertinggi.
Di Pasar Junjung Buih, Kecamatan Sintang, misalnya, pedagang terpaksa menjual cabai perkilogramnya seharga Rp 200 ribu rupiah per 27 Desember 2021.
Kenaikan harga cabai merah di level pedagang eceran lantaran harga cabai di level agen mengalami kenaikan. Perkilonya Rp 170 ribu rupiah.
"Kalau harga eceran kami sih sekitar 200 ribuan perkilo. Satu ons 20 ribu. Karena modalnya saja 170 perkilo itu sesama agen," kata Marjan pedagang di Pasar Junjung Buih.
• Ratusan Perkara Disidangkan Secara Online di Pengadilan Negeri Sintang Sepanjang 2021
Kenaikan harga cabai di Kabupaten Sintang, merangkak naik sebulan terakhir. Semula, harga eceran ditingkat pedagang perkilonya Rp 120 ribu rupiah.
"Sebelum Natal sudah naik. Baru kali ini harganya menyentuh 200 ribu. Tahun biasanya ndak pernah. Kalau cabai hijau tingkat agen Rp 100 ribu. Kami jual 130," ungkapnya.
Marijan menyebut, kenaikan harga cabai disebabkan pasokan dari petani lokal terhambat.
"Selama ini pasukan lokal dari Pakak (Nanga Mau) kebanyakan mati karena banjir, pasokan kurang jadi harga naik. Sementara pasokan dari Sanggau, Pontianak, Singkawang kurang, ndak mampu mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat," kata Marijan.
Akibat kenaikan harga cabai, Marijan sering menerima keluhan dari masyarakat.
"Sebagai pedagang, berapapun harga kita jual. Konsumen yang sering ngeluh," katanya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]